nasional

Maruarar Optimistis Capai Target Groundbreaking 3 Juta Rumah dalam 100 Hari  

Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:31 WIB
Maruarar Sirait. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan keyakinannya untuk melaksanakan groundbreaking proyek tiga juta rumah dalam 100 hari pertama masa kerja Presiden Prabowo Subianto. Maruarar, yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa dirinya akan mempercepat langkah tersebut dengan melakukan tinjauan rutin terhadap sejumlah proyek yang telah dirintis oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan.

“Saya akan meninjau proyek-proyek yang telah dibangun oleh Ditjen Perumahan. Target kami adalah memulai groundbreaking pembangunan perumahan untuk rakyat dalam 100 hari pertama,” ujar Ara dalam pernyataannya pada Kamis (24/10/2024).

Program ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Ara juga menekankan pentingnya menggerakkan semangat gotong royong dalam mewujudkan program ambisius tersebut.

Dia menargetkan sinergi antara berbagai elemen pemerintahan, termasuk Kementerian/Lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, dan sektor swasta, guna memperkuat pendanaan dan implementasi proyek ini.

Baca Juga: Kecewa! 150 Orang Tandatangani Petisi Cabut Donasi untuk Agus Salim  

“Anggaran yang tersedia untuk pembangunan rumah saat ini sangat terbatas. Karena itu, kami ingin melibatkan seluruh pihak, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun sektor swasta, untuk mendukung keberhasilan program tiga juta rumah ini,” tambahnya.

Ara juga menyinggung upayanya dalam melobi Kejaksaan Agung terkait pemanfaatan lahan sitaan yang dapat digunakan untuk proyek tersebut. Pada Rabu (23/10/2024), Ara bertemu dengan pihak Kejaksaan untuk mengajukan penggunaan aset lahan sitaan, yang diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan perumahan rakyat.

Jika izin pengelolaan lahan sitaan telah diperoleh, Ara mengungkapkan bahwa Kementerian PKP akan segera mengeksekusi pembangunan. Tahap awal proyek ini akan fokus pada lahan sitaan di Pulau Jawa.

Selain Kejaksaan Agung, Ara juga berencana memanfaatkan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penggunaan lahan BUMN sebagai bagian dari proyek tiga juta rumah ini. Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Ara berharap bahwa target pembangunan tiga juta rumah bisa segera terwujud.

Tags

Terkini