NAWACITAPOST.COM - Keputusan Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) pailit memicu kekhawatiran besar di kalangan pekerja perusahaan tersebut. Sebanyak 15.000 karyawan terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak dari putusan ini.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengungkapkan bahwa jumlah pekerja Sritex saat ini telah berkurang dari 20.000 menjadi 15.000 setelah adanya efisiensi selama tahun ini.
"Kalau keputusan pailit ini dijalankan, dampaknya sangat berbahaya secara sosial. Sebanyak 15.000 pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan," ujar Slamet, Kamis (24/10/2024).
Slamet menambahkan bahwa kegiatan produksi di empat pabrik milik Sritex masih berjalan, dan perusahaan terus menerima pesanan. Namun, masalah utama yang dihadapi Sritex saat ini adalah arus kas yang terganggu serta piutang yang belum terbayarkan kepada kreditur.
Baca Juga: Prabowo Segera Teken Perpres Pemutihan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Pada 2022, Sritex sempat menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang berhasil melalui kesepakatan perdamaian. Namun, salah satu kreditur menolak proses tersebut dan menggugat pembatalan perdamaian serta PKPU, hingga berujung pada keputusan pailit ini.
"Kami berusaha sekuat tenaga agar perusahaan tetap beroperasi dan karyawan bisa terus bekerja. Sebanyak 15.000 pekerja berasal dari empat pabrik yang dimiliki oleh Sritex," jelas Slamet.
Dalam upaya menjaga stabilitas perusahaan, manajemen Sritex sebelumnya telah melakukan efisiensi, termasuk melakukan PHK dalam satu tahun terakhir. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban keuangan akibat utang yang harus dibayar.
Namun, Slamet menekankan bahwa saat ini perusahaan masih mampu mempertahankan 15.000 karyawannya, dan berharap situasi pailit ini tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar. "Harapannya, kami bisa mencegah dampak sosial dari kepailitan ini. Jangan sampai ada PHK besar-besaran yang berujung pada pesangon yang tidak jelas," tambah Slamet.
Baca Juga: Hashim: Perumahan dan Makan Bergizi Gratis Prabowo Akan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Berdasarkan laporan keuangan 2023, Sritex mencatatkan penjualan bersih sebesar US$325,08 juta atau sekitar Rp5,01 triliun. Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar 38,02% dibandingkan penjualan tahun 2022 yang mencapai US$524,56 juta.
Penurunan ini terjadi baik pada segmen ekspor yang mencatat US$158,66 juta, maupun penjualan lokal yang tercatat sebesar US$166,41 juta. Di sisi lain, Sritex mencatatkan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$174,84 juta atau setara dengan Rp2,69 triliun, menyusut sekitar 55,79% dibandingkan kerugian tahun 2022 yang mencapai US$395,56 juta.
Artikel Terkait
Masa Perbaikan Ekosistem, Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Sementara, Ini Penjelasan TNGC
Mau Ke Danau Toba? Ini Tempat Wisata Yang Bisa Pacu Adrenalin di Danau Toba
Dana Parpol Kembali Diberikan, Pemkab Majalengka Gelontorkan Rp 735 Juta
Debat Publik Tanpa Lawan, Relawan Demokrasi Surabaya Minta Tahapan Pilkada Dihentikan
Tes Urine, Langkah Tegas Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut Ciptakan Lingkungan Bebas Dari Narkoba