Sabtu, 18 Juli 2026

Prabowo Segera Teken Perpres Pemutihan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:28 WIB
Ilustrasi petani gurem.  (X)
Ilustrasi petani gurem. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan kebijakan pemutihan utang bank yang ditujukan bagi 6 juta petani dan nelayan. Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini sedang dalam tahap finalisasi dan diperkirakan akan segera ditandatangani dalam waktu dekat.

Adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, saat ini tengah menyiapkan Perpres tersebut. “Minggu depan, mudah-mudahan Presiden akan menandatangani Perpres yang bisa memberikan kehidupan baru bagi 5 hingga 6 juta petani dan nelayan beserta keluarganya,” ujar Hashim, dikutip Kamis (24/10/2024).

Utang yang akan diputihkan ini, lanjutnya, sebagian besar merupakan utang lama yang berasal dari krisis moneter tahun 1998. Meski banyak petani dan nelayan sudah mendapatkan penghapusan buku utang, hak tagih dari perbankan belum sepenuhnya dihapus.

Hal ini mengakibatkan para petani dan nelayan kesulitan mengakses kredit baru karena Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang masih mencatatkan utang mereka. Catat itu membuat permohonan pinjaman mereka ditolak oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Hashim: Perumahan dan Makan Bergizi Gratis Prabowo Akan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi  

Dampak dari penolakan ini memaksa para petani dan nelayan beralih ke sumber pendanaan yang kurang formal, seperti rentenir atau layanan pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi. "Tidak akan ditutup SLIK-nya di OJK,” ujarnya.

Dengan adanya Perpres tersebut, diharapkan mereka yang berutang bisa kembali mengajukan pinjaman ke bank tanpa terganjal oleh SLIK. Hashim juga menekankan bahwa dampak dari kebijakan ini akan sangat luas, tidak hanya membantu 6 juta debitur, tetapi juga keluarga mereka.

"Dengan demikian 6 juta debitor itu kan ada istri, ada anak ada keluarga, 30-40 juta manusia akan nanti dapat dampak yang positif," katanya.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini