Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Rejoice Benedicto Manalu, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Laporan sudah kami terima dan akan didalami lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Sukses Panen Kangkung, Program SAE Lapas Cilegon Semakin Produktif
Masyarakat kini menunggu langkah cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini demi keadilan bagi korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.