Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Rejoice Benedicto Manalu, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Laporan sudah kami terima dan akan didalami lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Sukses Panen Kangkung, Program SAE Lapas Cilegon Semakin Produktif
Masyarakat kini menunggu langkah cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini demi keadilan bagi korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Laporan Banggar Atas Ranperda Tentang APBD Kabupaten Nias Utara TA 2025
Pelaksanaan Pesparani Katolik Kabupaten Nias Utara Tahun 2024
Plt. Dirjenpas Kukuhkan Kalapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Sebagai Ketua Korwil Tapteng-Nias
Faigiziduhu Ndruru: Bangga dan Sedih Atas Pelantikan Dua Putra Nias di DPR RI
Pemerintah Kabupaten Nias sambut PJs Bupati Nias sekaligus rapat staf pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2024