NAWACITAPOST.COM - Lapas Padangsidimpuan mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi sebagai sarana penyimpanan, pengelolaan, penyusunan dan evaluasi SOP yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham. Selasa 1 Oktober 2024.
Acara yang diadakan oleh Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal tersebut, diikuti seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM
Pada kesempatan tersebut Rurys Setyawan selaku narasumber menyampaikan Aplikasi e-SOP Kemenkumham merupakan sarana pengelolaan informasi database SOP Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Kecam Insiden Kemang, Pramono Anung: Pembubaran Diskusi Tak Sesuai Prinsip Demokrasi
Merupakan pengembangan/penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, dengan penambahan fitur pembuatan SOP dan evaluasi SOP secara digital serta perluasan ruang penyimpanan untuk seluruh satuan kerja.
(Humas Lapasid)