nasional

Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtib, Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Razia Kamar Hunian WBP

Rabu, 25 September 2024 | 10:21 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Razia Kamar Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal, melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar II dan Kamar III), Blok B (Kamar IX) dan Blok C (Kamar XIII). Selasa, 24 September 2024.

Prosesnya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci.

Kemudian, Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.

Baca Juga: Ditjen AHU Bersama Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 10 buah, Sendok 2 buah, Jarum jahit 1 buah, Paku 1 buah dan Pisau cukur 3 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Pesan Kampanye Baik, Positif, Sejuk dan Damai

Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan, dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.

Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini