NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut, mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Kantor KPU, Kotapinang Rabu (18/09).
Dihadiri Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Popo Arjuna S.H, kegiatan ini diikuti oleh KPU Labuhanbatu Selatan, Bawaslu Labuhanbatu Selatan, KPPS Kotapinang dan Silangkitang serta Personil Polres Labuhanbatu Selatan
Adnan Rasyid, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan mengatakan, rakor dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan penetapan DPT yang akan dilaksanakan 20 September 2024.
Baca Juga: KemenpanRB Beri Penguatan Kualitas Pelayanan Publik Kemenkumham Banten
Pada Rakor ini juga untuk mengetahui apakah masih ada permasalahan data pemilih. Jikalau ada, maka bisa diselesaikan dalam Rakor. Sehingga pada penetapan DPT nanti, sudah tidak ada permasalahan.
“Jadi Rakor ini untuk melihat apakah masih ada warga-warga yang belum terdaftar atau mungkin salah penempatan TPS. Hal ini juga penting bagi tim pasangan calon,” pungkas Adnan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah dilaporkannya rekapitulasi Warga Binaan di Lapas Kelas III Kotapinang untuk di daftarkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) per 18 September 2024 dengan jumlah 234 orang dengan potensial pemilih 234 orang.
Baca Juga: Bupati Blitar Minta BWI Perkuat Pengelolaan Wakaf untuk Kemajuan Daerah
"Kami berkomitmen untuk menyediakan daftar pemilih yang valid. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih ini adalah langkah krusial untuk memastikan setiap warga negara khususnya warga binaan yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan mendatang," ujar Popo.
(Humas Lapas Kotapinang)