NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas III Gunungtua bersama jajaran, mengikuti kegiatan Bimtek dan pendampingan penyusunan LKJIP secara daring, di ruangan Tata Usaha Lapas Gunungtua. Kamis, 12 September 2024.
Hal ini, untuk Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor:SEK-9.OT.03.01 Tahun 2024, tentang Tindak Lanjut Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemenkumham.
Oleh karena itu, perlu dilaksanakan Kegiatan Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKJIP Kantor Wilayah, kepada UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2024.
Baca Juga: Belum Setahun Menjabat, Bupati Aep Salurkan 6.744 orang Pekerja Magang
(Humas Lagunta)