NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memastikan dalam keadaan kondusif, Petugas Lapas Kelas III Gunungtua kembali melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian WBP.
Kali ini, yang menjadi target Penggeledahan ialah di Blok A (Kamar III), Blok B (Kamar IX dan X) dan Blok C (Kamar XIII) dan Kamar Mapenaling. Kamis, 05 September 2024.
Kegiatan di laksanakan pukul 20.15 s/d Pukul 21.30 WIB dengan jumlah personil 9 (sembilan) orang, Penggeledahan dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Tim Satops Patnal, Rupam Malam dan CPNS.
Prosesnya, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian, Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 12 buah, Sendok 2 buah, Pisau Cukur 1 buah, Pinset 1 buah, dan Paku 2 buah.
Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib, untuk dimusnahkan
Baca Juga: Kanim Khusus Makassar, Buka layanan Eazy Paspor di Halaman Masjid Al-Markaz
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.
Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif.
(Humas Lagunta)