NAWACITAPOST.COM - Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 46.240 pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka dari Januari hingga Agustus 2024.
Angka ini mencerminkan peningkatan sebesar 21,45% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, di mana 32.064 pekerja mengalami PHK hingga Juni 2024.
Dalam laporan yang dirilis oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), tercatat bahwa beberapa sektor ekonomi menyumbang angka PHK terbesar selama semester pertama tahun 2024.
Sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar, terutama perusahaan yang terkait dengan ekspor. Gangguan rantai pasok global dan penurunan permintaan internasional telah menghantam industri ini dengan keras, memaksa banyak perusahaan untuk mengurangi jumlah pekerja mereka.
Baca Juga: Pengamanan Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK: Polda Metro Jaya Siapkan Sembilan Lokasi Parkir
Selain sektor manufaktur, industri teknologi juga mengalami PHK yang signifikan. Perusahaan startup di berbagai bidang, termasuk e-commerce dan fintech, terpaksa melakukan restrukturisasi atau bahkan menutup operasi mereka karena kesulitan dalam mendapatkan pendanaan baru.
Kondisi ini merupakan dampak lanjutan dari penurunan nilai investasi global yang terjadi pada 2022 dan 2023. Beberapa perusahaan teknologi besar di Indonesia dilaporkan telah melakukan pemangkasan tenaga kerja secara besar-besaran untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang baru.
Sektor perbankan juga tidak terlepas dari gelombang PHK. Digitalisasi layanan perbankan telah mengurangi kebutuhan tenaga kerja di kantor cabang, sehingga banyak bank besar di Indonesia melakukan perampingan tenaga kerja sebagai langkah efisiensi operasional. Fenomena ini mencerminkan perubahan besar dalam industri perbankan yang semakin berfokus pada layanan digital.
Namun, di tengah peningkatan angka PHK, terdapat beberapa sektor yang justru mengalami peningkatan permintaan tenaga kerja. Sektor teknologi informasi, misalnya, mencatat pertumbuhan permintaan tenaga kerja sebesar 15% sepanjang tahun 2023.
Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas: Keabsahan Muktamar PKB Akan Ditentukan Kemenkumham
Percepatan transformasi digital di berbagai industri menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan ini. Selain itu, sektor kesehatan, khususnya layanan kesehatan jarak jauh (telemedicine), juga mencatat kenaikan jumlah tenaga kerja sebesar 12% pada tahun yang sama.
Sektor logistik menjadi sektor lain yang mencatatkan peningkatan permintaan tenaga kerja, dengan lonjakan sebesar 18% selama pandemi dan pasca-pandemi. Peningkatan ini didorong oleh aktivitas e-commerce yang terus berkembang, serta kebutuhan distribusi barang yang semakin meningkat di tengah perubahan perilaku konsumen.
Secara keseluruhan, meskipun beberapa sektor ekonomi mengalami peningkatan permintaan tenaga kerja, peningkatan angka PHK di sektor-sektor utama tetap menjadi tantangan besar bagi perekonomian Indonesia pada tahun 2024.
Pemerintah dan pelaku industri diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif ini dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor yang masih memiliki potensi untuk berkembang.