nasional

Sejarawan: Istilah 'Raja Jawa' Tidak Berdasar Fakta Sejarah

Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:52 WIB
Bahlil Lahadalia. (X)

NAWACITAPOST.COM - Istilah "Raja Jawa" kini menjadi sorotan setelah disinggung oleh Bahlil Lahadalia dalam pidato perdananya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Istilah ini muncul ketika Bahlil, yang menggantikan Airlangga Hartarto, memperingatkan para kader Golkar agar tidak bermain-main dengan "Raja Jawa" jika tak ingin celaka.

Saat dimintai klarifikasi, Bahlil menyebut bahwa istilah tersebut hanyalah candaan dan enggan mengungkap siapa sebenarnya yang dimaksud dengan "Raja Jawa." Pernyataan ini memicu berbagai spekulasi di masyarakat, terutama karena istilah "Raja Jawa" sendiri tidak dikenal dalam sejarah.

Sejarawan Bondan Kanumoyoso menegaskan bahwa istilah "Raja Jawa" tidak memiliki dasar historis. Menurutnya, gelar raja sudah tidak dikenal di Jawa sejak abad ke-16.

Baca Juga: Perum BULOG: Sejarah dan Peran Vital dalam Ketahanan Pangan Indonesia

"Pada periode awal, kerajaan-kerajaan di Jawa seperti Tarumanegara, Medang, dan Majapahit memang memiliki penguasa yang bergelar raja. Namun, setelah Islam masuk dan pengaruhnya semakin kuat, gelar tersebut berubah menjadi susuhunan atau sultan," jelas Bondan.

Dia juga menambahkan bahwa pada tahun 1755, Kerajaan Mataram terpecah menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, tetapi istilah raja tetap tidak digunakan. Meski demikian, istilah "Raja Jawa" menjadi bahan pembicaraan hangat, terutama karena masih adanya sejumlah kerajaan di Jawa yang eksis hingga kini.

Sementara itu, Kanjeng Pangeran Haryo Adipati Panembangan Pakoenegoro, seorang budayawan dari Karaton Kasunanan Surakarta, menyebutkan bahwa beberapa raja di Pulau Jawa masih menjalankan fungsi pemerintahan, seperti Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta dan Susuhunan Pakubuwono XIII di Solo.

Menurutnya, mereka juga tergabung dalam Majelis Agung Raja dan Sultan (MARS) Indonesia, yang merupakan perkumpulan raja, sultan, dan keluarga kerajaan.

Baca Juga: Perum BULOG: Sejarah dan Peran Vital dalam Ketahanan Pangan Indonesia

Menelusuri sejarahnya, kehidupan bernegara di Jawa sudah ada sejak abad ke-7 Masehi, dengan bukti-bukti arkeologis menunjukkan eksistensi kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selama periode tersebut, beberapa raja perempuan juga sempat memerintah, meskipun hal ini menimbulkan perdebatan dalam sistem patrilineal Jawa kuno.

Beberapa raja perempuan tersebut termasuk Ratu Shima dari Kerajaan Kalingga dan Tribhuwana Tunggadewi dari Majapahit. Sejarah raja-raja juga Jawa dapat dilacak dari berbagai sumber seperti prasasti dan kitab-kitab kuno. Prasasti Sojomerto, yang berasal dari abad ke-7, menyebutkan Santanu sebagai salah satu raja tertua di Jawa.

Kemudian, sejarah mencatat bahwa Mataram Islam, yang merupakan kelanjutan dari Kerajaan Demak dan Pajang, mengalami masa kejayaan di bawah Sultan Agung Hanyokrokusumo sebelum akhirnya terpecah akibat konflik internal pada abad ke-18.

Konflik internal tersebut memuncak pada perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yang membagi wilayah Mataram Islam menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Meskipun istilah "Raja Jawa" tidak dikenal, sejarah raja-raja di Jawa tetap menjadi bagian penting dari warisan budaya dan politik di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini