nasional

Para Ketua Parpol Minta Pemilu Serentak Ditunda, Demi Perpanjangan Jabatan para Pejabat?

Sabtu, 26 Februari 2022 | 11:49 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Penggagas Jokowi tiga  (3) Periode  sebagai Presiden dengan Wakil Presidennya Prabowo Subianto digaungkan pendiri komunitas Jokpro, M Qodari tahun 2021.

M Qodari : Masa Jabatan Presiden Bisa 3 Periode Melalui Amandemen UUD 1945


Dukungan  terhadap wacana Jokowi tiga periode, sempat pula terdengar secara sayup-sayup wacana oleh beberapa politisi Senayan.


Namun, langkah pasti dan jelasnya tentu harus mengamandemen UUD 1945 pasal 7, melalui para legislator Senayan.

Kini wacana dengan format berbeda disuarakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dengan meminta penundaan pemilu, yang hasrusnya tahun 2024 ditunda untuk jangka waktu tertentu.

Sehari kemudian pernyataan senada disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, seperti dikutip media jawapos.com, menyatakan agar pesta demokrasi nasional lima (5) tahunan itu tak digelar dua (2) tahun lagi.

Ditambahkan pula penundaan Pemilu itu, atas usulan dari berbagai komunitas masyarakat, jelas Ketua Umum PAN yang juga Wakil Ketua MPR.

“Salah satunya pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Tentu memerlukan perhatian keseriusan untuk menangani,” kata Zulhas saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/2).

Alasan kedua, perekonomian di Indonesia belum membaik. Pertumbuhan saat ini rata-rata masih 3 hingga 3,5 persen. Di samping itu, situasi masyarakat juga masih banyak yang kehilangan pekerjaan. Termasuk di kalangan pengusaha yang usahanya belum kembali pulih.

Kedua Ketua Umum Parpol itu tergabung dalam partai koalisi pemerintahan Presiden Jokowi – Kh Ma’ruf Amin.

Kemungkinan usulan dari du Parpol hanya ditolak oleh dua parpol senayan : PKS dan Demokrat, sedangkan lima (5) parpol lainnya mendukung kearah penundaan.

Terkait ini, Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia  menyebut jabatan presiden diperpanjang, karena usulan dari beberbagai kalangan pengusaha.

Nampaknya gelombang usulan pemilu ditunda, dan jabatan Presiden diperpanjang. Berdampa  kepada kepala daerah, legislatif, dan yudikatif

Tags

Terkini