nasional

ILUNI FHUI Kecam Keras Langkah DPR Anulir Putusan MK soal Ambang Batas Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:50 WIB
Ilustrasi pemungutan suara. (X)

2. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada yang dilakukan demi kepentingan politik tertentu, khususnya menjelang Pilkada 2024.

3. Mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses revisi UU Pilkada agar sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan demokrasi yang sejalan dengan putusan MK.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Hadapi Tantangan Utang Rp 10.000 Triliun

ILUNI FHUI berharap bahwa dengan adanya protes dan desakan ini, DPR dan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali langkah-langkah yang mereka ambil, demi kelangsungan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini