NAWACITAPOST.COM - Polda Metro Jaya memburu akun twitter atau X yang pertama kali menerima video syur anak musisi David 'Naif', Audrey Davis dari AP (27).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, akun X yang menerima video syur Audrey Davis dari AP diduga lebih dari satu.
"Yang jelas bahwa konten video yang bermuatan asusila ataupun bermuatan pornografi ini didistribusikan ditransmisikan oleh tersangka AP ke beberapa akun pengelola ataupun pemilik akun medsos X. Yang ini masih kita buru," ujar dia kepada wartawan Rabu (14/8/2024).
Ade Safri mengaku telah mengantongi akun tersebut. Menurutnya, ada beberapa bukti percakapan antara AP dengan beberapa akun X.
Baca Juga: Audrey Davis Datangi Polda Metro Jaya, Serahkan Barang Bukti Tambahan dalam Kasus Video Syur
"Jejak digitalnya udah kita dapatkan semuanya," ujarnya.
Ade Safri menegaskan, akun twitter yang turut menyebarkan video syur Audrey bisa dijerat UU ITE.
"Ketika unsur delik mendistribusikan, mentransmisikan, menyebarluaskan itu terpenuhi, masuk dalam tersangka penanganan perkara aquo," kata dia.