"Golkar memiliki lima paradigma, dan ini tidak dilaksanakan dengan baik oleh Airlangga. Seharusnya Golkar menjadi partai yang demokratis, terbuka, modern, mendengarkan aspirasi dari bawah, serta mandiri," ujar Ridwan.
Baca Juga: Mundur dari Ketum Partai Golkar, Berikut Daftar Properti Airlangga Hartarto
Meskipun demikian, proses pemilihan Ketua Umum Golkar tidaklah sederhana. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, seperti yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Salah satu syarat utama adalah calon Ketua Umum harus pernah menjadi pengurus Golkar, baik di tingkat pusat atau provinsi, serta didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara. Selain itu, calon juga harus memiliki rekam jejak prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela.