nasional

Sekolah di Swasta Bisa Gratis Ini Syaratnya

Rabu, 7 Agustus 2024 | 13:37 WIB


Jakarta, Nawa Cita Post.com-Kabar gembira untuk  Calon siswa berpeluang sekolah gratis di SMP, SMA, dan SMK swasta Jakarta melalui PPDB Bersama 2024.

Jika diterima di sekolah pilihan tidak boleh pindah sekolah dan wajib merampungkan pendidikan hingga lulus di tahun ketiga.

Ketentuan tersebut dinyatakan Kepala Bidang SMA Provinsi DKI Jakarta Ali Mukodas dalam Podcast Seputar PPDB DKI Jakarta di kanal YouTube JakDisdikTV pada Kamis (6/6/2024).

"Tidak bisa (pindah) karena itu sudah mengikat dalam suatu perjanjian. Dalam PPDB Bersama, dia (siswa), harus menyelesaikan sekolahnya di situ selama 3 tahun kalau dia tidak tinggal kelas," kata Ali.

Syarat PPDB Bersama 2024
Siswa yang memenuhi salah satu kondisi berikut:
- Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023
- Anak pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil; nama orangtua terdaftar dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
- Anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ); nama orang tua terdaftar pada SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta
- Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Siswa terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pendaftar SMP memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari SD, MI, atau Paket A.

Tags

Terkini