NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Bapak Sartowali, Amd.IP., S.H., diwakili oleh Kepala Sub-Bidang Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Bapak Hintar, hadir dalam kegiatan Penandatanganan dan Serah Terima Acara Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus).
Kegiatan ini, Sekaligus Penyusunan Data Pemilih pada TPS Khusus dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal pada hari ini. Jum'at, (26/07/2024).
Dalam rapat tersebut, Lapas Kelas IIB Panyabungan menyepakati untuk siap mensukseskan Pilkada tahun 2024, memberikan pelayanan terkait penyusunan daftar pemilih di TPS Lokasi khusus Lapas Kelas IIB Panyabungan dan memfasilitasi pendirian TPS di Lokasi khusus berupa data pemilih, kesiapan lokasi, fasilitas prasarana, SDM dan Komunikasi.
Baca Juga: Sah! DPC PKB Kota Bekasi Resmi Usung Tri Adhianto Jadi Calon Wali Kota Bekasi
Lapas Kelas IIB Panyabungan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Mandailing Natal, sehingga pelaksanaan Pemilu Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan transparan dan demokratis.
(Humas Lapanya)