Jakarta, NAWACITAPOST- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dimana tingkat kesembuhan nasional tercatat 95 persen dan angka penularan berkurang cukup drastis.
"jadi kalau kita lihat kesembuhan nasional adalah 95 persen dan luar Jawa Bali ini 94,17 persen, dan terkait rata-rata kemaatian nasional luar jawa bali 3,07 dibanding nasional 3,35 persen," jelas Airlangga dalan konferensi Pers PPKM di Youtube Kemensetneg, Senin (20/09/2021) sore.
Perbaikan kasus ini juga terlihat dari recovery rate di luar Jawa-Bali yang diberlakukan PPKM, hasilnya dari tanggal 9 hingga 19 september 2021 kasus aktif turun hingga 80,52 persen. "Terkait kasus aktif secara nasional, diluar jawa bali kontribusi sebanyak 61,95 persen dari pada seluruh kasus, dan kalau kita lihat kasus sumatera recovery rate mencapai 93,52 persen, dan kasus vatality ratenya sebanyak 3,49 dan kasus aktif dari tanggal 9-19 turun 80,52 persen" tuturnya.
Aangka estimasi Effective Reproduction Number (Rt) Indonesia berdasarkan ourworldindata.org per 14 September 2021 sebesar 0,59 atau di bawah 1. Capaian ini lebih baik dibandingkan Rt global di 0,94 dan negara peers (Singapura 1,81; Tiongkok 1,53; Australia 1,14; AS 1,03; Malaysia 0,95; Thailand 0,9; dan India 0,89). Angka di bawah 1 menandakan angka infeksi mulai terkendali.
"secara nasional recovery atau transmision berdasarkan our world data Indonesia 0,59 atau dibawah rata-rata 1 dimana capaian ini lebih baik dibandingkan global di 0,94. Penilaian dibawah ini menandakan anga infeksi mulai terkendali" jelas Airlangga.
Berdasarkan data tersebut, kata Airlangga, PPKM di Luar Jawa-Bali akan diperpanjang kembali oleh Presiden terhitung mulai dari 21 September hingga 4 Oktober 2021. Dengan tetap menerapkan aturan yang sama seperti sebelumnya, yakni PPKM Level 3 dengan kelonggaran di pusat perbelanjaan (mal), membuka 50 persen kuota penonton Bioskop sesuai dalam Inmendagri HM.4.6/287/SET.M.EKON.3/09/2021.
”Pengaturan masih tetap sama dengan periode sebelumnya, pada PPKM Level 3, Mal dapat beroperasi mulai pukul 10.00-21.00, dengan maksimal 50% kapasitas, serta para pengunjung sudah harus melakukan check-in dengan aplikasi PeduliLindungi, kemudian Bioskop dapat dibuka dengan prokes ketat dan maksimal 50% kapasitas," ucapnya.
Dalam kesempatannya Airlangga juga mengingatkan, walau minggu ini menunjukkan perbaikan namun warga harus tetap waspada terhadap varian baru, baik Neu maupun Lamda juga kepada pemerintah agar tetap memperketat pintu masuk baik darat maupun udara.
"walaupun sudah terkendali masih ada resiko peningkatan kasus yang diakibatkan oleh peningkatan mobilitas, sehingga kita perlu untuk berhati-hati dan waspada" tegasnya.