NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti sosialisasi penggunaan fitur asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (02/07/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas input penggunaan instrumen penyaringan penempatan dana, yang digunakan sebagai alat ukur penurunan tingkat risiko dan salah satu syarat pemberian hak-hak bersyarat bagi terpidana.
Kasubsi pelayanan tahanan, Boyma Harahap mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memahami fitur baru dalam Sistem Basis Data Pemasyarakatan.
Baca Juga: Mensos Risma Apresiasi Kemajuan Usaha Peserta PENA Bale Lembang
Dengan fitur baru ini membantu petugas masyarakat melakukan penilaian dokter, untuk menentukan kebutuhan dan risiko yang tertanggung.
"Dengan penilaian yang lebih akurat dan komprehensif, kita dapat memberikan program pembinaan yang lebih tepat sasaran kepada para pengajar. Fitur asesmen dalam SDP merupakan inovasi yang sangat bermanfaat untuk mendukung tugas dan fungsi masyarakat," ujar Boyma Harahap
Kegiatan ini diikuti oleh staf Pelayanan Tahanan Dwi Jelita Ningsih Sirait dan Muhammad Reza Fahlevi, yang bertugas sebagai operator SDP.
Baca Juga: Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4 Persen Dari Periode Januari-Mei Tahun 2024
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat mendukung pelaksanaan asesmen pengajar di Rutan Kelas IIB Sipirok, sehingga pemberian hak-hak bersyarat dapat terlaksana dengan baik.
(Humas Rutasip)