NAWACITAPOST.COM – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mendapat tekanan dari Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin, untuk segera menyerahkan 'master plan' drainase Kota Bekasi. Alimudin menekankan pentingnya rencana induk ini, yang seharusnya sudah diperlihatkan kepada DPRD sebagai bagian dari upaya penanggulangan banjir di wilayah tersebut.
Alimudin menyatakan bahwa hingga saat ini, 'master plan' drainase masih belum terlihat wujudnya, meskipun DBMSDA telah beberapa kali mengklaim bahwa dokumen tersebut sudah dibuat. "Beberapa kali kita membahas dengan DBMSDA bahwa mereka sudah membuat 'master plan'. Namun kita koordinasikan meminta untuk data dan laporannya hingga saat ini belum ada kejelasan," ujarnya.
Rencana induk drainase merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Drainase yang telah digodok dan disahkan oleh DPRD Kota Bekasi. Keberadaan dokumen ini sangat vital sebagai pedoman dalam upaya pengawasan serta penanggulangan banjir.
Tanpa rencana induk yang jelas, kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Bekasi tidak dapat berjalan efektif. "Kami di DPRD Kota Bekasi tentu butuh sekali 'master plan' itu agar kami bisa menjalankan kerja pengawasan. Terutama terkait penanggulangan banjir di Kota Bekasi," jelas Alimudin.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Bacelius Ruru, Pemimpin Baru Agung Podomoro Land
Alimudin berharap bahwa 'master plan' drainase yang disusun oleh DBMSDA akan memuat solusi penanggulangan banjir yang terintegrasi dan menyeluruh. Menurutnya, penanganan banjir yang komprehensif sangat diperlukan agar permasalahan banjir di Kota Bekasi dapat diatasi secara efektif.
"Kita ingin penanganan banjir yang terintegrasi secara menyeluruh. Sehingga banjir di Kota Bekasi benar-benar bisa diatasi," tegasnya.
Belum diserahkannya 'master plan' drainase ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Komisi II DPRD Kota Bekasi. Mereka terus mendesak DBMSDA untuk segera memberikan data dan laporan terkait rencana induk tersebut. Dengan adanya 'master plan' yang jelas, diharapkan upaya penanggulangan banjir dapat lebih terarah dan efektif, mengingat banjir merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh Kota Bekasi.
Alimudin dan anggota Komisi II lainnya akan terus memantau perkembangan ini dan bekerja sama dengan DBMSDA untuk memastikan bahwa 'master plan' drainase segera diserahkan dan diimplementasikan. Ini adalah langkah penting menuju solusi yang berkelanjutan bagi permasalahan banjir di Kota Bekasi.