NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal serta CPNS, kembali melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III).
Selanjutnya, di Blok B (Kamar VI, Kamar VII dan Kamar VIII) dan Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII serta kamar Karantina. Kamis, 02 Mei 2024, pukul 20.00 WIB.
Proses pelaksanaan kegiatan tersebut, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci.
Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.
Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Jiwa Besar Prabowo dan Makna Strategis NU
Sehingga, terciptanya situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)