NAWACITAPOST.COM - Hakim Agung Suharto telah menorehkan sejarah baru dalam peradilan Indonesia dengan terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial. Sidang Paripurna Khusus MA yang digelar pada Senin (22/4/2024), menjadi saksi perjalanan panjang Suharto dalam sistem peradilan Indonesia.
Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dilakukan dalam dua putaran. Suharto berhasil memperoleh 24 suara dari total 46 suara yang sah pada putaran kedua. Ia mengungguli Hakim Agung Haswandi yang hanya mendapatkan 22 suara.
Setelah dilantik oleh Presiden RI, Suharto akan menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial keenam dalam sejarah Mahkamah Agung.
Suharto memulai karirnya sebagai CPNS Calon Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Madiun pada tahun 1985. Selanjutnya, pria kelahiran 13 Juni 1960 itu menjabat sebagai Hakim di beberapa pengadilan, antara lain di Kota Baru, Tarakan, Balikpapan, Madiun, Kediri, Jakarta Selatan, Samarinda, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Peringati HBP ke-60, Menteri Yasonna Soroti Pentingnya Perubahan Paradigma Pemasyarakatan
Pengalaman tersebut mengantarkan Suharto sebagai Hakim Tinggi pada PT Makassar pada November 2013. Pada 7 April 2016, Suharto terpilih untuk menduduki jabatan Panitera Muda Pidana MA. Kemudian bergeser menjadi Panitera Muda Pidana Khusus MA pada 10 Januari 2019.
Pada 19 Oktober 2021, Suharto dilantik sebagai Hakim Agung. Karir Suharto terus moncer, hingga pada 23 Oktober 2023, ia diangkat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Suharto dikenal sebagai sosok yang sederhana dan menjaga integritasnya. Berbeda dengan pejabat lainnya, Suharto tidak menggunakan protokoler yang mewah. Ia juga tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi, tetapi selalu mengutamakan kepentingan lembaga dan keadilan.
Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto bertanggung jawab terhadap tugas penganggaran MA dan SDM pengadilan. Suharto juga harus memperhatikan pembangunan gedung pengadilan yang berkualitas dan pemerataan kesejahteraan hakim di berbagai daerah.