Sementara itu, Mensos Risma memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dan korban luka. Ahli waris korban meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta yang diberikan kepada 20 orang, sedangkan korban luka menerima Rp5 juta yang diberikan kepada 2 orang. Jumlah total santunan yang diberikan adalah Rp310 juta.