NAWACITAPOST.COM - Jelang lebaran 2024 Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah tempat perbelanjaan.
Saat melakukan sidak di sejumlah pusat perbelanjaan TPID menemukan makanan kadaluwarsa dan tidak berizin.
Inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) jelang lebaran 2024 oleh tim pengendali inflasi daerah (TPID) dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang menyasar dua lokasi, yakni di Afco dan Superindo Linggarjati.
Baca Juga: Langkah Konkrit Tekan Inflasi di Jombang, Sugiat Pj Bupati Dirikan Warung TPID
Menurut Pj Bupati Jombang Sugiat, sidak mamin menyasar gudang Afco yang ada di jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang. Selain itu, tim TPID juga menyasar Superindo Linggarjati di jalan Wahid Hasyim.
"Ini untuk mengecek stok, karena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, ramadan dan idul Fitri bisa kita penuhi," kata Sugiat, Jum'at (5/4/2024).
Pj Bupati Sugiat menyebut stok kebutuhan bahan pokok masih aman. Namun ada temuan produk makanan yang kadaluwarsa dan tak berizin di salah satu toko.
Baca Juga: Sugiat Penjabat Bupati Jombang, Jenguk Petugas KPPS Yang Sedang di Rawat
"Dari laporan manager tokonya cukup. Kalau di Superindo kita gak menemukan makanan yang kadaluarsa, tapi kalau di Afco tadi ada dan saya minta untuk ditarik," ujarnya.
Sejumlah produk UMKM yang dijual di tempat pembelanjaan diketahui perizinannya juga (tidak ada. Nantinya pihak pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada di Afco untuk melakukan pengurusan izin.
"Tapi gak apa-apa, nanti kita sebagai pemerintah daerah harus kita bantu, karena di satu sisi kita kan memang memiliki kewajiban membina UMKM, namun demikian, jadi ya kita bantu," tandasnya.