Mahfud menjelaskan bahwa silahturahmi seperti ini bisa saling memberi pengertian dan pemahaman dalam membangun dakwah Islam di Indonesia. Karena dengan silaturahmi seperti ini, kita bisa saling pengertian dan memiliki pemahaman yang sama dalam membangun bangsa dan mengembangkan dakwah tentang Islam di Indonesia.
Baca Juga : Ini Dia Tahapan Penyaluran Bantuan Kuota Internet Untuk Siswa, Mahasiswa Dan Guru
Sementara itu, Ali Jaber mengaku terkesan dengan sikap Mahfud Md. Dia mengatakan Mahfud adalah sosok pejabat yang memberikan perhatian besar terhadap ulama. Terima sekali karena diberikan kesempatan untuk berkunjung sebagai niat membalas ke guru tercinta Pak Mahfud Md.
Sebelumnya, Mahfud Md memastikan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber akan diproses hingga meja persidangan. Tersangka penusukan berinisial AA (24) sudah ditahan.
Yang bersangkutan sudah jadi tersangka, ditahan. SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) sudah dikirimkan ke kejaksaan. Dan tetap menjamin bahwa Alpin akan dibawa ke pengadilan. Menepis anggapan dan spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa tersangka AA akan dibebaskan dari kasus karena pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Spekulasi itu sudah ramai di medsos, paling jawabannya oleh polisi sakit jiwa itu nggak bisa, sehingga tak bisa diadili karena yang sudah-sudah itu kan penganiayaan ulama, kasusnya hilang. Karena pelaku sakit jiwa. (Kasus) Alpin ini akan terus dibawa ke pengadilan. Actus reus, dengan tindakan yang sudah nyata dilakukan.