nasional

Jokowi Ungkap Mulyono dan Sumpah Ijazah di Pengadilan, Drama Sidang dr Tifa Membara

Jumat, 6 November 2026 | 16:18 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Threads.com/@sis_suryrizki)

NAWACITAPOST.COM — Sidang perkara dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026), mendadak sarat emosi dan mengungkap sisi personal Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
 
Di hadapan majelis hakim, Jokowi secara terbuka membeberkan kisah masa kecilnya, termasuk nama lahirnya yang sempat menjadi perbincangan hangat di ruang sidang.

Dalam kesaksiannya, Jokowi menceritakan bahwa nama yang diberikan orang tuanya saat pertama kali lahir ke dunia adalah Mulyono.
 
Baca Juga: Pengakuan Istri Sah Pembunuh Madiun: Suami Sujud Sambil Menangis Akui Nikah Siri
 
Namun, lantaran dirinya sering kali mengalami sakit-sakitan ketika masih anak-anak, pihak keluarga memutuskan untuk mengganti namanya menjadi Joko Widodo.

"Saudara saksi, Saudara saksi kapan lahirnya?" tanya pengacara Tifa membuka sesi tanya jawab yang berlangsung tegang.

Jokowi dengan tenang menjawab bahwa dirinya lahir di Kota Solo pada tanggal 21 Juni 1961. Suasana persidangan kian menarik perhatian ketika tim penasihat hukum terdakwa mendalami dokumen dan akta kelahiran sang mantan presiden untuk menguji keabsahan identitas di balik tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

"Akta lahirnya bernama siapa, Saudara saksi?" tanya pengacara Tifa kembali.
 
Baca Juga: Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Menkeu Suahasil Nazara Gebrak Forum Investasi London

Menanggapi cecaran pertanyaan tersebut, Jokowi memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang keluarganya di masa lalu yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
 
Ia menegaskan bahwa kondisi keluarga yang tidak mampu membuat mereka tidak langsung mengurus akta kelahiran saat dirinya dilahirkan.

"Karena Yang Mulia, karena, Yang Mulia, saya adalah dari keluarga yang tidak mampu, waktu itu kami tidak mengurus akta kelahiran pada saat lahir," jawab Jokowi di ruang sidang dengan disaksikan langsung oleh para pengunjung dan awak media.

Kehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur ini merupakan bagian krusial dari proses persidangan kasus dugaan fitnah ijazah yang menyeret nama dr Tifa sebagai terdakwa.
 
Baca Juga: Karhutla Gunung Arjuno dan Welirang Padam Total, Aparat Kepolisian Mulai Usut Penyebabnya
 
Di dalam ruang sidang, Jokowi tidak hanya memberikan kesaksian guna meredam tudingan miring terkait keaslian ijazahnya, tetapi juga membuka tabir perjalanan hidupnya—dari seorang anak bernama Mulyono di Solo hingga menjadi pemimpin tertinggi di negeri ini.

Persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini dipastikan akan terus bergulir untuk menguak kebenaran hukum secara utuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(***)

Tags

Terkini