nasional

Kasus penyadapan Presiden Prabowo, ancaman geopolitik global, dan pentingnya membangun kesadaran kolektif sebagai bangsa.

Rabu, 4 November 2026 | 16:35 WIB

Ketegangan geopolitik telah membuat banyak Negara memperkuat kesiapsiagaan nasional. Pada 3 November 2026, Komisi Eropa mengumumkan panduan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi keadaan darurat. Salah satu rekomendasinya adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar selama 72 jam pertama ketika terjadi krisis.

Inggris melalui kampanye Be Ready juga menganjurkan masyarakat menyediakan persediaan makanan dan air minum untuk tiga hari. Sementara itu, Swedia mengimbau warganya mempersiapkan kebutuhan rumah tangga agar mampu bertahan sekurang-kurangnya satu minggu tanpa listrik, air, maupun akses berbelanja.

Mengapa negara-negara tersebut melakukan hal demikian?

Karena mereka memahami bahwa ancaman terhadap suatu negara tidak selalu datang dalam bentuk invasi militer. Gangguan rantai pasok, serangan siber, bencana alam, krisis energi, konflik geopolitik, dan ketidakstabilan ekonomi dapat memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Artinya, negara-negara tersebut sedang membangun kesadaran bahwa ketahanan nasional bukan hanya urusan tentara dan pemerintah. Ketahanan nasional juga merupakan tanggung jawab masyarakat.

Lantas, bagaimana dengan Indonesia?

Kita patut bersyukur memiliki sumber daya alam, kekuatan pertanian, dan potensi pangan yang besar. Namun, semua itu tidak boleh membuat kita lengah. Kemandirian pangan, stabilitas politik, keamanan nasional, dan persatuan masyarakat harus terus diperkuat.

Mengapa Kita Justru Sibuk Saling Menyerang?

Di tengah situasi global tersebut, ruang publik kita justru sering dipenuhi pertentangan. Perbedaan pandangan politik berubah menjadi permusuhan personal. Kritik berubah menjadi makian. Informasi yang belum tentu benar disebarkan seolah-olah merupakan fakta.

Dalam teori konstruksi realitas sosial Peter L. Berger dan Thomas Luckmann, realitas sosial terbentuk melalui proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Apa yang terus-menerus diproduksi dan disebarkan dalam kehidupan sosial dapat membentuk cara masyarakat memahami kenyataan.

Dalam konteks media sosial, sebuah narasi yang diulang berkali-kali dapat dianggap sebagai kebenaran, sekalipun belum tentu memiliki dasar faktual. Akibatnya, masyarakat tidak lagi berdiskusi berdasarkan fakta, tetapi berdasarkan persepsi dan identitas kelompok.

Kita juga bisa menggunakan teori konflik Lewis A. Coser. Menurut Coser, konflik tidak selalu bersifat merusak. Konflik dapat menjadi sarana memperjelas perbedaan, memperkuat solidaritas internal, bahkan mendorong perubahan sosial. Namun, konflik yang kehilangan batas rasional dan berubah menjadi kebencian dapat menghancurkan kohesi sosial.

Di sinilah persoalannya.

Apakah kita sedang membangun demokrasi melalui perbedaan pendapat, atau justru sedang merusak persatuan melalui kebencian?

Saya tidak sedang mengatakan bahwa masyarakat harus berhenti mengkritik pemerintah. Justru kritik merupakan bagian penting dari demokrasi. Pemerintah harus terbuka terhadap evaluasi, pers, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil harus tetap memiliki ruang untuk mengawasi kekuasaan.

Namun, ada perbedaan mendasar antara kritik dan kebencian. Kritik lahir dari argumentasi dan kepentingan memperbaiki keadaan, sedangkan kebencian sering kali hanya bertujuan menjatuhkan tanpa menawarkan jalan keluar.

Halaman:

Tags

Terkini