NAWACITAPOST.COM - Simson Bangun, S.H., Selaku Kalapas Kelas III Gunungtua dan Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan rupam pagi, melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I dan Kamar II), Blok B (Kamar IX dan Kamar X) dan Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII). Rabu, 27 Maret 2024.
Pelaksanaan pengeledahan ini, dilaksanakan dengan keadaan seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci.
Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.
Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif.
(Humas Lagunta)