Perwakilan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Laila Yunita Widiastuti, turut mengapresiasi penyusunan kedua dokumen tersebut. Ia mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota lainnya menyusun profil dan rencana induk serupa agar kebijakan konservasi lebih terarah dan terukur.
Deputy and Manager Global Biodiversity Framework Implementation Indonesia, Karen Alburs, juga berharap dokumen tersebut menjadi pijakan bagi aksi nyata, kolaborasi lintas sektor, serta perencanaan dan pendanaan jangka panjang untuk melindungi keanekaragaman hayati.
Penyusunan Profil Kehati 2026 dan RIP Kehati 2026–2030 dilakukan DLH Jatim bersama Anwar Muhammad Foundation (AMF), dengan dukungan Kementerian PPN/Bappenas dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melalui program Global Biodiversity Framework Implementation (GBFI).
Selain peluncuran dokumen, DLH Jatim memberikan penghargaan kepada masyarakat dan lembaga yang berkontribusi dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
Melalui Program Desa Berseri, penghargaan diberikan kepada tujuh penerima, yakni Kelurahan Mojo di Surabaya, Kelurahan Arjowinangun di Malang, Desa Balerejo di Blitar, Kelurahan Sumbang di Bojonegoro, Desa Banyubang di Lamongan, Desa Balongasem di Nganjuk, dan Kelurahan Bandar Lor di Kediri. Penghargaan berupa sertifikat dan kendaraan roda tiga.
Penghargaan Program Eko-Pesantren diberikan kepada Pondok Pesantren Darul Fikri, Islamic Center (LC), Fama Pasuruan, Bahrul Maghfiroh, Al-Umm Malang, Gading Mangu Jombang, dan Ar-Rahmah. Dukungan berupa sertifikat serta simbolis empat drop box diberikan untuk membantu pengelolaan sampah di lingkungan pesantren.
Sementara itu, sepuluh masjid dan musala di lingkungan instansi pemerintah serta fasilitas pelayanan publik juga menerima penghargaan kebersihan. Bantuan berupa sertifikat, drop box, dan komposter secara simbolis diberikan untuk mendukung pengelolaan sampah.
Peluncuran kedua dokumen tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan kekayaan hayati Jawa Timur. Tantangan berikutnya adalah memastikan peta data dan rencana induk itu diterjemahkan menjadi program nyata, pengawasan yang konsisten, serta pengendalian ancaman terhadap habitat dan spesies.
Sebab, keberhasilan konservasi tidak cukup diukur dari dokumen yang diluncurkan atau penghargaan yang diberikan, tetapi dari terjaganya ekosistem dan keberlanjutan kekayaan alam Jawa Timur di tengah pembangunan. ***