NAWACITAPOST.COM — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2026 terus terjaga kokoh di tengah dinamika perekonomian global.
Sektor kepabeanan dan cukai tampil sebagai salah satu pilar utama yang menopang ketahanan fiskal tersebut melalui capaian penerimaan negara yang melesat tinggi serta pengawasan ketat terhadap peredaran barang ilegal.
Hingga akhir Agustus 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai mencatatkan angka fantastis sebesar Rp210,2 triliun atau setara 62,6 persen dari target APBN.
Capaian ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 7,8 persen secara tahunan (year on year/yoy), sekaligus mengamankan bagian penting dari total pendapatan negara yang mencapai Rp2.055,6 triliun.
Pundi-pundi penerimaan tersebut disumbang oleh tiga komponen utama:
- Bea Masuk: Mencapai Rp36,4 triliun (tumbuh 13% yoy), didorong oleh peningkatan volume impor dan penyesuaian kurs.
- Bea Keluar: Melonjak signifikan hingga Rp25,1 triliun (tumbuh 34,4% yoy), dipicu kenaikan harga serta volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
- Cukai: Menyumbang porsi terbesar hingga Rp148,7 triliun (tumbuh 3,2% yoy), seiring meningkatnya produksi rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Tak hanya gagah dalam mengumpulkan kas negara, Bea Cukai juga menunjukkan performa agresif di garis depan pengawasan guna melindungi perekonomian nasional dari tindak kejahatan penyelundupan.
Hingga Agustus 2026, Bea Cukai berhasil menggagalkan 13.151 kasus peredaran rokok ilegal dengan barang bukti fantastis mencapai 1,1 miliar batang—melonjak tajam 60,2 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Baca Juga: Gebrakan Tri Adhianto: Peringatan Maulid Nabi Menggemakan Keteladanan Rasulullah di Pasar Baru
Dari angka tersebut, sebanyak 8,96 juta batang rokok ilegal disita di kawasan Tanjung Priok. Aksi ketat penindakan juga menyasar jaringan gelap narkotika.
Sebanyak 1.117 penindakan berhasil dilancarkan dengan total barang bukti menyentuh 11,43 ton. Salah satu penindakan paling dramatis terjadi di perairan Kepulauan Riau, di mana petugas mengamankan kapal MV Ocean Porter yang membawa 2,6 ton methamphetamine cair.
Di sisi lain, hingga 14 September 2026, sebanyak 74 penindakan terkait penyelundupan emas digelar, menyita tak kurang dari 334,5 kilogram emas dan perhiasan emas, termasuk pencegatan di empat bandara utama yang mengamankan lebih dari 29 kilogram emas.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati, menyampaikan bahwa capaian penerimaan dan pengawasan tersebut merupakan bagian dari kontribusi Bea Cukai dalam mendukung kinerja APBN.
Baca Juga: Kalimantan Dilanda Karhutla: Asap Pekat Mengepul, Truk Kayu Gelondongan Masih Bebas Melintas
Menurutnya, kinerja Bea Cukai ini dapat dilihat secara terukur, baik melalui penerimaan negara maupun pelaksanaan pengawasan terhadap barang ilegal dan penyelundupan.
Keberhasilan pengelolaan APBN yang terkendali ini berdampak langsung pada daya tahan ekonomi nasional, menjaga stabilitas harga, serta melindungi daya beli masyarakat melalui pembiayaan program publik secara berlanjut.
“Capaian Bea Cukai tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai menjadi bagian penting dalam menjaga penerimaan negara serta menciptakan perdagangan yang tertib,” ujar Netty.
Dengan pertumbuhan penerimaan yang mantap dan operasi pengawasan yang makin presisi, Bea Cukai mempertegas komitmennya sebagai benteng pertahanan fiskal yang memastikan dana APBN mengalir penuh untuk kesejahteraan masyarakat.