nasional

Diseminasi Layanan Jaminan Fidusia: Kreditur Wajib Tahu! Lalai Lakukan 'Roya’ Bisa Dikualifikasikan Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Senin, 25 Maret 2024 | 16:07 WIB
Kakanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto

Sosialisasi diikuti oleh peserta yang berasal dari Perusahaan Pembiayaan dan Organisasi Notaris.

Hadir sebagai narasumber, Perwakilan Direktorat Jenderal AHU Dwi Ayu Rarasmita, Ketua Bid. Akuntansi, Perpajakan dan Pengembangan FKD pada Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Gusti Wira Susanto serta Praktisi Jaminan Fidusia Sri Kurniati Handayani Pane.

Kegiatan dipandu oleh moderator Yuni Friskia Ginting yang merupakan Akademisi dari Universitas Pelita Harapan.(**)

Halaman:

Terkini