nasional

Yasonna Laoly Tegaskan Kedaulatan Rakyat Harus Hadir Nyata dalam Kebijakan Negara

Senin, 21 September 2026 | 20:40 WIB

NAWACITAPOST.COM — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Hamonangan Laoly, menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti sebatas prinsip normatif yang tertulis di dalam konstitusi.
 
Menurutnya, esensi tertinggi dari demokrasi baru terwujud apabila suara dan kepentingan rakyat hadir secara nyata dalam setiap denyut kebijakan, tata kelola kelembagaan, hingga praktik berbangsa dan bernegara.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Yasonna saat menekankan pentingnya mengejawantahkan nilai-nilai mendasar bernegara agar dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
 
Baca Juga: Sapu Bersih Rokok Ilegal, Menkeu Suahasil Nazara Perketat Pengawasan Bea Cukai
 
Politis senior PDI Perjuangan ini menyoroti bahwa perjuangan menegakkan demokrasi sejati menuntut komitmen moral dan politik yang kuat dari para pemangku kebijakan.

"Kedaulatan rakyat bukan sekadar prinsip yang tertulis dalam konstitusi. Ia harus hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, melalui kebijakan, kelembagaan, dan praktik demokrasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Yasonna Hamonangan Laoly.

Lebih lanjut, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut menggarisbawahi bahwa dinamika kebangsaan saat ini menuntut perubahan paradigmatis dari tataran wacana menuju tindakan konkret.
 
Demokrasi tidak boleh dibiarkan menjadi slogan kosong yang kehilangan roh kerakyatannya.

"Implementasi kedaulatan rakyat harus terus diwujudkan secara nyata—bukan berhenti pada aspek filosofis dan konstitusional saja. Karena pada akhirnya, demokrasi harus mampu menghadirkan ruang partisipasi, keadilan, dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.
 
Baca Juga: Komitmen Wali Kota Bekasi dan DLH Responsif Tuntaskan Sampah Kayuringin Jaya

Sebagai anggota komisi yang membidangi reformasi hukum dan hak asasi manusia di parlemen, Yasonna berkomitmen untuk terus mengawal agar fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI senantiasa berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
 
Penegasan ini sekaligus menjadi pengingat kritis bagi seluruh elemen penyelenggara negara bahwa partisipasi publik yang bermakna dan keadilan sosial merupakan pilar utama penjaga keutuhan Republik Indonesia.

Tags

Terkini