nasional

Aktif Mendengarkan Untuk Memberikan Solusi, Inspektur Wilayah V Sambangi Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut

Senin, 18 Maret 2024 | 15:19 WIB
Kalapas Siborongborong Saat Sambut Kunjungan Inspektur Wilayah V Kemenkumham

NAWACITAPOST.COM - Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Pria Wibawa, S.H., sambangi Lapas Kelas IIB Siborongborong, Senin (18/03).

Dalam kunjungan, diadakan sosialisasi terkait fungsi Inspektorat Jenderal Kemenkumham, dan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Inspektur Wilayah Berisi Aktif mendengarkan untuk memberikan solusi.

Baca Juga: Calon Legislatif Unggulan Dapil DKI Jakarta II Menuju Senayan, Ada dari Menteri Jokowi, Uya Kuya hingga Once Mekel

Pria Wibawa menyampaikan ucapan terimakasih, atas sambutan dari Lapas Siborongborong.

Beliau mengajak seluruh petugas, untuk berkomitmen dalam meraih predikat WBK dalam Tahun ini. Karena diliat dari kondisi dan situasi, UPT layak meraih predikat WBK.

Beliau juga menyampaikan, jika ada suatu masalah agar disampaikan secara berjenjang.

Baca Juga: Pastikan Kondusif Keamanan di Bulan Ramadan, Rutan Balikpapan Rutin Gelar Razia

Bahwa seorang PNS hanya dijatuhi satu jenis Hukuman Disiplin, berdasarkan hasil pemeriksaan dan Penjatuhan Hukuman Disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran.

Setiap penjatuhan Hukuman Disiplin, ditetapkan dengan keputusan pejabat yang berwenang menghukum.

Selanjutnya, Pria juga berharap, agar pimpinan dan jajaran mempunyai komitmen, memiliki komitmen yang sama akan mensukseskan pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar Ikuti Pelantikan dan Sertijab Pimti Pratama

Semoga dengan adanya kegiatan inspektur wilayah aktif mendengarkan untuk memberikan solusi, dapat menjadi pengingat kepada para pegawai agar senantiasa bekerja sesuai dengan SOP.

Kalapas Siborongborong, Krisman Ziliwu, S.H., mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bapak Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Halaman:

Tags

Terkini