nasional

Bamus Betawi Imbau Warga Pati Tahan Diri dan Jaga Kedamaian Jakarta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:12 WIB

NAWACITAPOST.COM — Ancaman gelombang massa dari luar daerah berpotensi menguji kondusivitas ibu kota. Menyikapi beredarnya seruan aksi demonstrasi besar-besaran yang menyasar Jakarta pada 27 Agustus 2026, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi secara tegas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membentengi keamanan dan kedamaian Jakarta.

Langkah antisipatif tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Bamus Betawi, Muhammad Rifki yang akrab disapa Bang Eki Pitung, dalam konferensi pers di Jakarta. Langkah ini menjadi respons cepat atas maraknya penyebaran selebaran digital yang menggalang gerakan massa dari Pati, Jawa Tengah, untuk bertandang ke Jakarta.

"Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran flyer mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026," ujar Rifki mengawali pernyataannya.
 
Baca Juga: Keracunan MBG Terus Berulang, CEO Promedia Agus Sulistriyono Desak Model Dapur Dievaluasi

Meski demikian, Bamus Betawi menegaskan bahwa pada dasarnya mereka sangat menghormati nilai-nilai demokrasi dan hak kebebasan berpendapat. Namun, situasi kedatangan massa dalam jumlah besar berisiko tinggi dimanfaatkan oleh oknum yang memiliki agenda lain.

"Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi, itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati kalau tujuannya baik, menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik," kata Rifki.

Ia pun melempar imbauan emosional namun tegas agar masyarakat dari luar daerah tidak mudah terprovokasi oleh agenda yang berpotensi memicu ketegangan.

"Tolong jaga diri. Tahan diri masyarakat Pati jangan terpancing kelompok-kelompok yang ingin masuk ke tanah Betawi, ke Jakarta, ingin demo, ingin aksi," imbaunya.
 
Baca Juga: Gempa M 3,6 Guncang Bantul DIY, 20 Kereta Api Berhenti Luar Biasa

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa gelombang aksi tersebut dipicu oleh dinamika pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menanggapi hal tersebut, Rifki mengingatkan agar publik menyikapi proses legislasi secara matang dan tidak terburu-buru mengambil tindakan emosional di jalanan.

"Merumuskan undang-undang itu enggak sebentar, enggak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan. Kita prasangka baik," tuturnya.

Sebagai solusi, Bamus Betawi mendorong agar saluran aspirasi dilakukan secara elegan melalui dialog langsung bersama pihak legislatif di DPR tanpa harus memicu tindakan anarkis yang merugikan warga ibu kota.

"Kalau memang mereka datang dengan baik-baik, aksi dengan tanpa anarkis, tanpa ada niat-niat terselubung begitu ya, itu enggak ada masalah ya," ucapnya.

"Jadi insyaallah Jakarta kita jaga sama-sama ya," tutup Rifki.

Tags

Terkini