nasional

Jokowi Diduga Salahgunakan Kekuasaan, Bivitri Usul Pengadilan Rakyat

Jumat, 15 Maret 2024 | 11:57 WIB
Bivitri Susanti. (X)

NAWACITAPOST.COM - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengkritik keras tindakan pembungkaman yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam acara 'Temu Ilmiah Guru Besar/Akademisi Se-Jabodetabek' di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024), Bivitri menyebut tindakan tersebut sebagai potret legalisme otokritik.

"Itu yang saya potret sebagai autocratic legalism di Indonesia," ujar Bivitri, dikutip Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Spirit Ramadan: Berikut 5 Desa Wisata Religi Penuh Makna di Indonesia

Menurut Bivitri, demokrasi yang baik adalah demokrasi yang penuh dengan kegaduhan. Namun, di Indonesia, kritik terhadap kekuasaan sedang dipadamkan melalui legalisme otokritik.

Bivitri melihat bahwa lembaga seperti DPR dan KPK kini sudah 'mati', dengan tidak adanya keseimbangan kekuasaan. Matinya lembaga-lembaga tersebut, menurutnya, tidak lepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"DPR mati sebagai lembaga yang menyeimbangkan kekuasaan. Tidak pernah lagi ada hak angket sejak 2017. Presiden mau matikan KPK, dua minggu pada 2019 revisi UU KPK keluar," kata Bivitri

Baca Juga: Wisata Religi: Ziarah Ke 9 Makam Wali Songo di Bulan Ramadan

Bivitri mendesak agar ruang seperti hak angket perlu diberikan untuk memberikan kejelasan kepada warga tentang dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang besar. Dia juga menyebut bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dan perlu pengadilan rakyat sebagai hukum alternatif terhadap hukum yang dianggapnya tengah mengalami kejumutan.

"Misalnya untuk mengadakan pengadilan rakyat bagi kekuasaan yang terlalu disalahgunakan oleh Jokowi," imbuh Bivitri.

Tags

Terkini