NAWACITAPOST.COM - Simson Bangun, S.H., Selaku Kalapas Kelas III Gunungtua dan Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan rupam pagi, melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III) dan Blok C (Kamar XII). Kamis, 14 Maret 2024.
Pelaksanaan pengeledahan ini, dilaksanakan dengan keadaan seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci.
Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Baca Juga: Mengenal Anthony Putihrai, Inspirasi Bagi Pengusaha Muda
Penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.
Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisir kan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif.
(Humas Lagunta)