nasional

Hotman Paris Mendadak Mundur, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kehilangan Benteng Utama!

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB
Hotman Paris yang kini putuskan mundur sebagai kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)

NAWACITAPOST.COM — Peta kekuatan hukum dalam skandal mega korupsi yang menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah mendadak bergetar hebat. Pengacara kondang Hotman Paris secara mengejutkan menyatakan mundur secara resmi sebagai kuasa hukum Febrie pada Kamis (23/7/2026).

Langkah drastis ini diambil Hotman meski dirinya belum genap seminggu mendampingi sang mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut.

Plot Twist di Tengah Pusaran Mega Korupsi

Pengunduran diri Hotman menjadi pukulan telak bagi posisi Febrie Adriansyah. Padahal, baru pada Jumat (17/7/2026) lalu, Hotman dengan nada mantap dan tegas pasang badan mendatangi Gedung Jampidsus Kejagung usai mengantongi surat kuasa resmi untuk membela Febrie.

Baca Juga: Lawan Batas Usia! Wagub Erwan Setiawan Pimpin Pertaruhan Besar Jawa Barat Pasang Target Angka Harapan Hidup Naik Level

"Sudah 2 hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," tegas Hotman dalam jumpa pers di Jakarta.

Langkah mundur ini tergolong sangat mendadak mengingat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kini tengah terjepit di pusaran hukum skala besar. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam 3 perkara mega korupsi sekaligus:

  • Dugaan korupsi PT Asabri

  • Dugaan korupsi PT Jiwasraya (periode 2020–2025)

  • Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Kondisi Kesehatan dan Rencana Terbang ke Singapura

Alasan mendasar di balik keputusan dramatis ini rupanya berkaitan erat dengan kondisi fisik sang advokat senior. Hotman mengaku tekanan kerja keras mulai menggerogoti kesehatannya hingga memaksanya mengambil jeda total.

Baca Juga: Panggung Utama Ekonomi Jabar! Wagub Erwan Setiawan Tegaskan UMKM Tak Boleh Cuma Jadi 'Pemanis' Seremonial

"Otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah. Besok subuh saya mau ke Singapura (untuk berobat syaraf). Mudah-mudahan saya tidak disuruh opname lagi," ungkap Hotman terus terang.

Kejagung Bentuk Tim Khusus 9 Jaksa

Ditinggal benteng pertahanan utamanya, nasib Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kini berada di ujung tanduk. Setelah penanganan perkara dialihkan dari Polri, Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk ketiga kasus tersebut.

Tak main-main, Kejagung bahkan langsung menerjunkan tim khusus beranggotakan 9 jaksa terbaik untuk membongkar tuntas dugaan rasuah dan TPPU yang menyeret mantan petinggi mereka beserta advokat Don Ritto. Tanpa kehadiran Hotman Paris di sisinya, pertarungan hukum Febrie dipastikan bakal semakin terjal dan panas.(***)

Tags

Terkini