Jakarta,Nawacitapost.com - Pemberantasan pungutan liar (pungli) merupakan permasalahan serius yang memerlukan perhatian khusus untuk dilakukan pembenahannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa jangan ada lagi pungli di Kemenkumham.
Hal ini diungkapkan Menkumham saat melantik Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan. Yasonna meminta agar Reynhard dapat meningkatkan pelayanan, baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder, maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli.
"Jangan ada peredaran narkoba dalam lapas atau rutan. Jangan ada pungli. Berikan pembinaan dan layanan sesuai keadilan dan aturan yang berlaku. Saya ingin saudara memastikan bahwa tidak ada lagi kerusuhan dan gejolak dalam lapas/rutan," ucap Yasonna menegaskan saat upacara pelantikan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (04/05/2020).
Yasonna memahami bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah unit kerja di Kemenkumham yang bukan hal mudah untuk dikelola. Pasalnya unit ini memiliki jumlah satuan kerja (satker) paling besar, yakni sebanyak 680 satker yang terdiri dari lapas, rutan, bapas, dan rupbasan di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama Menkumham juga melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Yasonna berpesan kepada Jhoni untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin mudah, cepat dan sederhana.
"Jalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar. Tutup setiap celah untuk melakukan pungli dan lakukan pekerjaan dengan cermat untuk menghindari terjadinya kesalahan yang berakibat fatal," kata Yasonna.
Menkumham mengingatkan bahwa imigrasi sebagai pintu gerbang perbatasan NKRI harus selalu aman, serta tidak ada lalu lintas WNA atau WNI yang illegal. Untuk itu pemerintah harus memberikan ruang kepada publik untuk ikut mengawasi dan menjaga wilayah NKRI, memberikan layanan keimigrasian secara adil sesuai aturan yang berlaku, memperbaiki kesisteman secara terstruktur, akuntabel dan transparan.
"Saya tidak akan mentolerir siapapun yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan golongannya,” ujar Yasonna. Menkumham juga mengajak seluruh pejabat yang dilantik agar memiliki integritas tinggi dan menerapkan nilai PASTI dalam bekerja.
"Buktikan bahwa jajaran Kemenkumham memiliki integritas yang tinggi, teamwork yang solid untuk terus bekerja keras mengukir prestasi di negeri ini secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif," kata Yasonna.