NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Urusan Umum, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, serta staf terkait melaksanakan kegiatan pengecekan Barang Milik Negara (BMN) inventaris kantor.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan aset negara berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi aktual seluruh barang inventaris serta melakukan pendataan terhadap BMN yang mengalami kerusakan ringan, kerusakan sedang, dan kerusakan berat.
Baca Juga: Aning Rahmawati: Tanpa Keseriusan Pengerukan Saluran, Surabaya Hanya Bermimpi Bebas Banjir
Pengecekan dilakukan secara langsung guna menjamin kesesuaian antara data inventaris dengan kondisi fisik barang yang ada di lapangan, sehingga setiap aset dapat teridentifikasi kondisinya secara akurat dan tepat.
Kalapas Gunungsitoli, Sahat Bangun, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Gunungsitoli dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
“Pengecekan inventaris BMN secara berkala sangat penting untuk mengetahui kondisi aset yang dimiliki serta sebagai dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut terhadap barang yang mengalami kerusakan, sehingga pengelolaan aset negara dapat berjalan secara optimal,” ujar Sahat Bangun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh BMN di lingkungan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dapat terdata dengan baik, sehingga mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pendataan dan pengawasan aset yang dilakukan secara berkala juga menjadi langkah nyata dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Lapas Gunungsitoli.