NAWACITAPOST.COM - Seluruh umat islam punya kebiasaan atau tradisi jelang bulan suci Ramadan 2024 salah satunya ziarah kubur.
Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur jelang puasa Ramadan? Simak penjelasannya berikut ini dikutip dari beberapa sumber.
Dalam penjelasan dari beberapa hadis, tidak ada pengkhususan waktu ziarah kubur pada jelang Ramadan yang dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an maupun hadits.
Baca Juga: Destinasi Wisata Unik Asia Heritage di Pekanbaru, Serunya Jelajah 4 Negara Dalam Satu Hari
Mengutip Abdurrahman Al-Mukaffi dalam buku 89 Kesalahan Seputar Puasa Ramadan.
Ziarah kubur menjelang Ramadan tidak pernah dicontohkan atau dilakukan oleh Rasulullah SAW maupun para sahabatnya.
Sebaliknya, Rasulullah SAW hanya sekadar menganjurkan muslim untuk berziarah kubur semata-mata dengan tujuan mengingat kematian. Rasulullah SAW bersabda.
Baca Juga: Alasan Strategis MNI Berikan Penghargaan Nusantara Awards 2024 kepada Pengusaha
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ
Artinya: "Lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap kematian." (HR Muslim).
Ziarah Kubur Sempat Dilarang
Anjuran ziarah kubur yang disunnahkan bagi umat muslim dilandasi dari hadits berikut,
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ