nasional

Lapas Rantauprapat Gelar Apel Ikrar Zero Halinar, Perkuat Komitmen Integritas Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 | 10:13 WIB
Kalapas Rantauprapat dan Jajaran Saat Ikrar Zero Halinar

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan Apel Pelaksanaan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone (Halinar) bagi seluruh jajaran petugas, Kamis (16/04). Kegiatan yang dipusatkan di lapangan internal ini merupakan langkah tegas dalam mewujudkan lingkungan kantor yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan peredaran perangkat komunikasi ilegal.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, yang dalam arahannya menekankan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji setia kepada instansi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Poin Utama Pelaksanaan Apel:
Pembacaan Ikrar: Seluruh petugas secara serentak membacakan janji untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba serta menjaga integritas dengan tidak memfasilitasi penggunaan handphone bagi warga binaan.

Baca Juga: Tindaklanjuti Perintah Kakanwil, Lapas Gunungsitoli Gencarkan Sosialisasi Tata Tertib dan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Penandatanganan Komitmen: Dilakukan penandatanganan dokumen pakta integritas sebagai bukti otentik kesiapan petugas untuk menerima sanksi tegas jika terbukti melanggar poin-poin ikrar tersebut.

Arahan Kalapas: Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan pentingnya kedisiplinan dan fungsi pengawasan melekat (Waskat) untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kalapas Rantauprapat Saat Sampaikan Arahan di Ikrar Zero Halinar kepada Jajaran

"Kegiatan ini adalah momentum untuk memperkuat integritas kita. Kita ingin memastikan bahwa Lapas Rantauprapat tetap menjadi institusi yang bersih, transparan, dan berwibawa dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan," ujar Kalapas dalam arahannya.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kalapas Muara Teweh Hadiri Ramah Tamah Kasrem 102/Panju Panjung Bersama Pemkab Barito Utara

Melalui pelaksanaan ikrar ini, Lapas Kelas IIA Rantauprapat berkomitmen penuh mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis pada nilai-nilai profesionalisme.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Tags

Terkini