nasional

Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Rutan Kelas IIB Rantau Tegaskan Komitmen Zero Narkoba

Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:55 WIB
Petugas dan Warga Binaan Rutan Rantau Saat Kegiatan Tes Urine

NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba melalui pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan, Rabu (25/03). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas IIB Rantau sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan pada Rutan, LPAS, dan LPKA. Landasan tersebut menjadi pedoman dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan prinsip keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tes urine ini diikuti oleh 5 orang petugas serta 19 warga binaan pemasyarakatan. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan pengawasan ketat guna menjamin keakuratan hasil serta transparansi pelaksanaan.

Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Beredarnya Hoaks yang Catut Namanya

Tes urine ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika, baik dari unsur petugas maupun warga binaan. Hasil ini menunjukkan bahwa kondisi Rutan Kelas IIB Rantau dalam keadaan aman dan terkendali dari potensi peredaran narkoba, sekaligus mencerminkan keberhasilan pembinaan serta pengawasan yang selama ini dilakukan.

(Humas Rutan Rantau)

Tags

Terkini