Minggu, 19 Juli 2026

Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Beredarnya Hoaks yang Catut Namanya

Photo Author
Restu Zebua, Nawacita Post
- Jumat, 27 Maret 2026 | 15:30 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian Hak Asasi Manusia)
Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian Hak Asasi Manusia)

NAWACITAPOST.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa berbagai informasi yang beredar di sejumlah platform digital dan mengatasnamakan dirinya adalah tidak benar atau hoaks.

Konten-konten tersebut muncul dalam bentuk narasi, kutipan, hingga unggahan di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan isu korupsi dan kasus penyiraman air keras. Ia menegaskan bahwa pernyataan-pernyataan itu bukan berasal darinya dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik apa pun.

Beberapa contoh narasi hoaks yang beredar antara lain:

  • “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM.”
  • “Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan.”
  • “Kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM.”

Kementerian HAM menyatakan telah melakukan penelusuran dalam beberapa hari terakhir terkait maraknya penyebaran informasi palsu tersebut. Hasilnya, dipastikan bahwa seluruh narasi yang mencatut nama Menteri HAM merupakan berita bohong yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, keresahan publik, hingga melanggar hukum.

“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang membuat dan menyebarkan berita bohong bertentangan dengan hukum,” tegas Natalius Pigai.

Penyebaran informasi yang tidak akurat di ruang digital dinilai dapat merugikan banyak pihak. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, serta selalu melakukan verifikasi dari sumber resmi.

Terkait kasus ini, Menteri HAM juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji langkah-langkah hukum, termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam produksi maupun distribusi hoaks kepada aparat penegak hukum.

Sejumlah akun media sosial yang terpantau ikut menyebarkan informasi tersebut antara lain:

  • tune_junk (Instagram)
  • ajroelrahman (Instagram)
  • dj_iwan_tahura (Instagram)
  • pekalonganterkini_ (Instagram & Facebook)
  • ndeminsgaul (Instagram)
  • kualimerahputih (Instagram)
  • kementerian_kurangajar (Instagram)
  • Ricky ELfarizi (Facebook)
  • Apoy Sheno (Facebook)
  • Nexs Times (Facebook)
  • Hermawati Ersya (Facebook)

Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan informasi publik yang akurat dan terpercaya, serta mendorong terciptanya ruang komunikasi digital yang sehat, etis, dan bertanggung jawab.

Editor: Restu Zebua

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini