Pengamat politik Ubedillah Badrun menegaskan pengungkapan aktor utama harus melalui peradilan sipil dan tim gabungan independen.
Senada, Koordinator Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menekankan pentingnya akuntabilitas melalui proses hukum terbuka.
“Pertanggungjawaban harus diwujudkan dalam proses hukum yang terbuka dan dapat diuji publik,” katanya.
Desakan pembentukan tim independen menguat. Para narasumber sepakat tim harus diisi pihak kompeten, independen, dan melibatkan masyarakat sipil agar hasilnya kredibel.
Diskusi ini menegaskan, kasus Andrie Yunus bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut arah demokrasi dan masa depan supremasi sipil di Indonesia. BEMNus Jawa Timur menyatakan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari kontrol publik. ***