nasional

Berkah Idul Fitri 1447 H, 15.158 Narapidana di Sumut Terima Remisi, 129 Langsung Hirup Udara Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:42 WIB
Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Jajaran Saat Kegiatan Pemberian Remisi bagi Narapidana

“Kami berharap saudara-saudara yang hari ini memperoleh kebebasan dapat menjaga kepercayaan ini dengan baik, menjadi insan yang mandiri, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga: Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIA Rantauprapat

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan secara optimal, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

(Humas Ditjenpas Sumut)

Halaman:

Tags

Terkini