nasional

Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Koordinasikan Perpanjangan Kerja Sama dengan RSU Royal Prima

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:42 WIB
Kabid PPK Ditjenpas Sumut Bersama Pihak RSU Royal Prima

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memastikan adanya pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Rindra Wardhana, bersama jajaran staf melaksanakan koordinasi terkait perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) pelayanan pengobatan, rawat jalan, dan rawat inap dengan Rumah Sakit Umum Royal Prima, Selasa (10/03/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut disambut langsung oleh Direktur Umum dan Kerjasama RSU Royal Prima, Yusriando. Dalam pertemuan tersebut dibahas evaluasi kerja sama yang telah berjalan sekaligus rencana perpanjangan MoU yang sebelumnya akan berakhir pada tanggal 29 Maret 2026, sehingga dapat segera dilanjutkan melalui penandatanganan kesepakatan baru antara kedua belah pihak.

Selain melakukan pembahasan evaluasi kerja sama, rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut juga melakukan peninjauan langsung ke lantai 8 RSU Royal Prima yang merupakan ruang perawatan khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Semangat Kepedulian, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Pada saat peninjauan, tercatat tiga WBP yang sedang menjalani perawatan rawat inap, terdiri dari satu orang WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan dua orang WBP Lapas Kelas I Medan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sumut dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan tetap berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

Rindra Wardhana menyampaikan bahwa kerja sama dengan layanan kesehatan merupakan salah satu bentuk menyediakan hak dasar Warga Binaan.

Baca Juga: DPR RI Ingatkan Pemerintah Siapkan Skenario Mitigasi Energi di Tengah Gejolak Selat Hormuz

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi bagi setiap Warga Binaan. Oleh karena itu, sinergi dengan rumah sakit mitra seperti RSU Royal Prima menjadi sangat penting untuk memastikan pelayanan pengobatan, baik rawat jalan maupun rawat inap, dapat diberikan secara optimal,” ujar Rindra.

Ia juga menambahkan bahwa evaluasi dan perluasan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan di lingkungan Pemasyarakatan Sumatera Utara.

“Melalui koordinasi dan evaluasi ini, kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Baca Juga: Rekam Jejak dan Profil Manto Jorghi Kepala Diskominfo Kota Depok

Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara dengan RSU Royal Prima dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan hak kesehatan bagi Warga Binaan.

(Humas Ditjenpas Sumut)

Tags

Terkini