Jakarta, NAWACITA- Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Anies Baswedan merasa tidak punya kewenangan dalam proses pemilihan wakil gubernur yang molor. Namun, dia berharap pemilihan tidak selesai tahun depan.
"Itu 100 persen ada pada partai pengusung dan pada dewan. Tugas saya sudah ditunaikan, begitu terima surat (nama bakal calon), langsung saya antarkan (ke DPRD). Jadi kita lihat saja semoga akan tuntas," ucap Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (22/7/19).
Anies berharap, pemilihan wakil gubernur bisa selesai sebelum pergantian tahun. Sambil bergurau, dia mengaku tidak ada yang berbagi tugas menanggapi wartawan.
"Jangan tahun depan dong. Minimal nggak bisa gantian doorstop (wawancara)," ucap Anies.
Sebelumnya, pansus telah menyelesaikan draf tatib pemilihan untuk dibawa ke rapimgab. Namun, rapimgab sudah ditunda hingga tiga kali.
Sehingga, rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta batal diselenggarakan hari ini. Penyebabnya, pimpinan DPRD belum menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pemilihan Wagub DKI Jakarta.
"Hal tersebut (belum rapimgab) tentu akan otomatis menggeser rencana jadwal paripurna pemilihan Wagub DKI yang sedianya direncanakan dilaksanakan pada hari Senin 22 Juli," ucap Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus saat dihubungi.
Paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah dijadwalkan oleh Pansus pada 22 Juli 2019. Sementara itu, kepengurusan anggota Dewan 2014/2019 berakhir pada Agustus 2019.