NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan sosialisasi terkait pengaturan jam layanan kunjungan serta penitipan barang dan makanan selama bulan suci Ramadan kepada seluruh warga binaan, Senin (16/02/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai jadwal dan ketentuan layanan, sehingga pelaksanaan kunjungan selama Ramadan dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Dalam pemaparannya,Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menjelaskan bahwa layanan kunjungan dibagi menjadi dua sesi. Untuk sesi pagi, layanan dibuka pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Pada sesi ini, pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan ke dalam lapas.
Baca Juga: Borong Medali Emas dan Gelar, Siswa SD Negeri 21 Sorong Harumkan Indonesia di Bangkok
Selanjutnya, sesi siang dibuka pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Pada sesi ini, keluarga diperbolehkan membawa makanan untuk dikonsumsi warga binaan saat berbuka puasa. Ketentuan tersebut diberlakukan guna menjaga ketertiban serta menyesuaikan dengan waktu ibadah selama Ramadan.
Sementara itu, layanan penitipan barang dan makanan juga dibuka pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Kalapas menegaskan bahwa setiap barang dan makanan yang dititipkan tetap melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib).
Mathrios juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan optimal sekaligus memastikan situasi tetap terkendali selama Ramadan.
Baca Juga: Polwan Polresta Sidoarjo Humanis Amankan Car Free Day Alun-alun Sidoarjo
“Dengan adanya pengaturan jadwal yang jelas, kami berharap seluruh layanan kunjungan dapat berjalan lancar dan warga binaan dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Padangsidimpuan berharap terciptanya suasana Ramadan yang tertib, aman, dan penuh kekhidmatan di lingkungan pemasyarakatan.
(Humas Lapasid)