Menutup pertemuan, Universitas Nias dan Komisi Nasional Disabilitas RI juga mengukuhkan kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan aksesibilitas dan pengembangan Unit Layanan Disabilitas di lingkungan kampus. Delipiter Lase menyampaikan bahwa hasil diskusi dan MoU tersebut akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk penyiapan regulasi internal, penguatan kapasitas sivitas akademika, dan pemetaan kebutuhan layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa komitmen yang disampaikan hari ini benar-benar terwujud dalam kebijakan dan praktik di lapangan. Harapannya, Universitas Nias dapat menjadi salah satu contoh perguruan tinggi yang serius membangun ekosistem kampus yang ramah dan inklusif bagi semua,” pungkasnya.(Yogi)